Tahap-tahap Acara Perkawinan Adat Sunda

Pertama, tahap Nendeun Omong. Tahap ini adalah pembicaraan orang tua kedua pihak atau siapapun yang dipercaya jadi utusan pihak pria yang punya rencana mempersunting seorang gadis. Orang tua atau sang utusan datang bersilaturahmi dan menyimpan pesan bahwa kelak sang gadis akan dilamar. Sebelumnya memang orang tua masing-masing sudah membuat kesepakatan untuk menjodohkan atau laki-laki dan perempuannya sudah sepakat untuk ‘mengikat janji’ dalam suatu ikatan pernikahan, maka selanjutnya orang tua pria datang sendiri atau menyuruh orang ke rumah sang gadis untuk menyampaikan niat. Intinya, neundeun omong (titip ucap, menaruh perkataan atau menyimpan janji) yang menginginkan sang gadis agar menjadi menantunya. Dalam hal ini, orang tua atau utusan memerlukan kepandaian berbicara dan berbahasa, penuh keramahan.

Kedua, tahap Lamaran. Tahap melamar atau meminang ini sebagai tindak lanjut dari tahap pertama. Proses ini dilakukan orang tua calon pengantin dan keluarga dekat. Hampir mirip dengan yang pertama, bedanya dalam lamaran, orang tua laki-laki biasanya mendatangi calon besannya dengan membawa makanan atau bingkisan seadanya, membawa lamareun sebagai simbol pengikat (pameungkeut), bisa berupa uang, seperangkat pakaian, semacam cincin pertunangan, sirih pinang komplit dan lainnya, sebagai tali pengikat kepada calon pengantin perempuannya. Selanjutnya, kedua pihak mulai membicarakan waktu dan hari yang baik untuk melangsungkan pernikahan.

Ketiga, tahap Tunangan. Tahap ini adalah prosesi ‘patuker beubeur tameuh’, yaitu dilakukan penyerahan ikat pinggang warna pelangi atau polos kepada si gadis.

Keempat, tahap Seserahan (3 – 7 hari sebelum pernikahan). Calon pengantin pria membawa uang, pakaian, perabot rumah tangga, perabot dapur, makanan, dan lain-lain.

Kelima, tahap Ngeuyeuk seureuh (opsional, jika ngeuyeuk seureuh tidak dilakukan, maka seserahan dilaksanakan sesaat sebelum akad nikah). Tahap ini dilakukan sebagai berikut:

  1. Dipimpin Pengeuyeuk.
  2. Pengeuyek mewejang kedua calon pengantin agar meminta ijin dan doa restu kepada kedua orang tua serta memberikan nasehat melalui lambang-lambang atau benda yang disediakan berupa parawanten, pangradinan dan sebagainya.
  3. Diiringi lagu kidung oleh Pangeuyeuk
  4. Disawer beras, agar hidup sejahtera.
  5. dikeprak dengan sapu lidi disertai nasehat agar memupuk kasih sayang dan giat bekerja.
  6. Membuka kain putih penutup pengeuyeuk. Melambangkan rumah tangga yang akan dibina masih bersih dan belum ternoda.
  7. Membelah mayang jambe dan buah pinang (oleh calon pengantin pria). Bermakna agar keduanya saling mengasihi dan dapat menyesuaikan diri.
  8. Menumbukkan alu ke dalam lumpang sebanyak tiga kali (oleh calon pengantin pria).

Keenam, tahap Membuat Lungkun. Dua lembar sirih bertangkai saling dihadapkan. Digulung menjadi satu memanjang. Diikat dengan benang kanteh. Diikuti kedua orang tua dan para tamu yang hadir. Maknanya, agar kelak rejeki yang diperoleh bila berlebihan dapat dibagikan kepada saudara dan handai taulan.

Ketujuh, tahap Berebut uang di bawah tikar sambil disawer. Melambangkan berlomba mencari rejeki dan disayang keluarga.

Kedepalan, tahap Upacara Prosesi Pernikahan:

  1. Penjemputan calon pengantin pria, oleh utusan dari pihak wanita
  2. Ngabageakeun, ibu calon pengantin wanita menyambut dengan pengalungan bunga melati kepada calon pengantin pria, kemudian diapit oleh kedua orang tua calon pengantin wanita untuk masuk menuju pelaminan.
  3. Akad nikah, petugas KUA, para saksi, pengantin pria sudah berada di tempat nikah. Kedua orang tua menjemput pengantin wanita dari kamar, lalu didudukkan di sebelah kiri pengantin pria dan dikerudungi dengan tiung panjang, yang berarti penyatuan dua insan yang masih murni. Kerudung baru dibuka saat kedua mempelai akan menandatangani surat nikah.
  4. Sungkeman,
  5. Wejangan, oleh ayah pengantin wanita atau keluarganya.
  6. Saweran, kedua pengantin didudukkan di kursi. Sambil penyaweran, pantun sawer dinyanyikan. Pantun berisi petuah utusan orang tua pengantin wanita. Kedua pengantin dipayungi payung besar diselingi taburan beras kuning atau kunyit ke atas payung.
  7. Meuleum harupat, pengantin wanita menyalakan harupat dengan lilin. Harupat disiram pengantin wanita dengan kendi air. Lantas harupat dipatahkan pengantin pria.
  8. Nincak endog (menginjak telur), pengantin pria menginjak telur dan elekan sampai pecah. Lantas kakinya dicuci dengan air bunga dan dilap pengantin wanita.
  9. Muka Panto (buka pintu). Diawali mengetuk pintu tiga kali. Diadakan tanya jawab dengan pantun bersahutan dari dalam dan luar pintu rumah. Setelah kalimat syahadat dibacakan, pintu dibuka. Pengantin masuk menuju pelaminan.
*Dalam tahap dilengkapi, koreksi dan revisi :)
read more "Tahap-tahap Acara Perkawinan Adat Sunda"

Pernikahan Tanpa Restu Wali

Jika wali tidak mau menikahkan, harus dilihat dulu alasannya, apakah alasan syar’i atau alasan tidak syar’i. Alasan syar’i adalah alasan yang dibenarkan oleh hukum syara’, misalnya anak gadis wali tersebut sudah dilamar orang lain dan lamaran ini belum dibatalkan, atau calon suaminya adalah orang kafir (misal beragama Kriten/Katholik), atau orang fasik (misalnya pezina dan suka mabok), atau mempunyai cacat tubuh yang menghalangi tugasnya sebagai suami, dan sebagainya. Jika wali menolak menikahkan anak gadisnya berdasarkan alasan syar’i seperti ini, maka wali wajib ditaati dan kewaliannya tidak berpindah kepada pihak lain (wali hakim) (Lihat HSA Alhamdani, Risalah Nikah, Jakarta : Pustaka Amani, 1989, hal. 90-91)

Jika seorang perempuan memaksakan diri untuk menikah dalam kondisi seperti ini, maka akad nikahnya tidak sah alias batil, meskipun dia dinikahkan oleh wali hakim. Sebab hak kewaliannya sesungguhnya tetap berada di tangan wali perempuan tersebut, tidak berpindah kepada wali hakim. Jadi perempuan itu sama saja dengan menikah tanpa wali, maka nikahnya batil. Sabda Rasulullah SAW,”Tidak [sah] nikah kecuali dengan wali.” (HR. Ahmad; Subulus Salam, III/117).

Namun adakalanya wali menolak menikahkan dengan alasan yang tidak syar’i, yaitu alasan yang tidak dibenarkan hukum syara’. Misalnya calon suaminya bukan dari suku yang sama, orang miskin, bukan sarjana, atau wajah tidak rupawan, dan sebagainya. Ini adalah alasan-alasan yang tidak ada dasarnya dalam pandangan syariah, maka tidak dianggap alasan syar’i. Jika wali tidak mau menikahkan anak gadisnya dengan alasan yang tidak syar’i seperti ini, maka wali tersebut disebut wali ‘adhol. Makna ‘adhol, kata Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, adalah menghalangi seorang perempuan untuk menikahkannya jika perempuan itu telah menuntut nikah. Perbuatan ini adalah haram dan pelakunya (wali) adalah orang fasik (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham Al-Ijtima’i fi Al-Islam, hal. 116). Allah SWT berfirman :

“Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya[146], apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian di antara kamu. itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. “ (QS Al-Baqarah : 232)

Jika wali tidak mau menikahkan dalam kondisi seperti ini, maka hak kewaliannya berpindah kepada wali hakim (Imam Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab, II/37; Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala Al-Madzahib Al-Arba’ah, IV/33). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW,”…jika mereka [wali] berselisih/bertengkar [tidak mau menikahkan], maka penguasa (as-sulthan) adalah wali bagi orang [perempuan] yang tidak punya wali.” (Arab : …fa in isytajaruu fa as-sulthaanu waliyyu man laa waliyya lahaa) (HR. Al-Arba’ah, kecuali An-Nasa`i. Hadits ini dinilai shahih oleh Ibnu ‘Awanah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, Subulus Salam, III/118).

Yang dimaksud dengan wali hakim, adalah wali dari penguasa, yang dalam hadits di atas disebut dengan as-sulthan. Imam Ash-Shan’ani dalam kitabnya Subulus Salam II/118 menjelaskan, bahwa pengertian as-sulthan dalam hadits tersebut, adalah orang yang memegang kekuasaan (penguasa), baik ia zalim atau adil (Arab : man ilayhi al-amru, jaa`iran kaana aw ‘aadilan). Jadi, pengertian as-sulthaan di sini dipahami dalam pengertiannya secara umum, yaitu wali dari setiap penguasa, baik penguasa itu zalim atau adil. (Bukan hanya dari penguasa yang adil). Maka dari itu, penguasa saat ini walaupun zalim, karena tidak menjalankan hukum-hukum Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, adalah sah menjadi wali hakim, selama tetap menjalankan hukum-hukum syara’ dalam urusan pernikahan. Demikianlah pemahaman kami, wallahu a’lam.

Untuk mendapatkan wali hakim, datanglah ke Kepala KUA Kecamatan tempat calon mempelai perempuan tinggal. Hal ini karena di Indonesia sejak 14 Januari 1952 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1952, wali hakim dijalankan oleh Kepala KUA Kecamatan, yang dilaksanakan oleh para Naib yang menjalankan pekerjaan pencatatan nikah dalam wilayah masing-masing. Peraturan ini berlaku untuk wilayah Jawa dan Madura. Sedang untuk luar Jawa dan Madura, diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1952 dan mulai berlaku mulai tanggal 1 Juli 1952 (Lihat HSA Alhamdani, Risalah Nikah, Jakarta : Pustaka Amani, 1989, hal. 91)

SYARAT PERNIKAHAN TANPA WALI DAN SAKSI

Wali dalam pernikahan adalah yang menjadi pihak pertama dalam aqad nikah, karena yang mempunyai wewenang menikahkan mempelai perempuan, atau yang melakukan ijab. Sedang mempelai laki-laki akan menjadi pihak kedua, atau yang melakukan qabul. Wali merupakan syarat sah pernikahan gadis, tanpa wali pernikahan tidak sah, kecuali menurut mazhab Hanafi yang mengatakan sah nikah tanpa wali.

Dalam sebuah hadist dikatakan "Janda lebih berhak atas dirinya dan gadis hanya ayahnya yang menikahkannya" (H.R. Daru Quthni). Dalam hadist Ibnu Abbas "Tidak ada nikah sah tanpa wali" atau “Nikah tidak sah tanpa wali”. (H.R. AHmad dan Ashab Sunan). Urutan wali adalah sbb :

  1. Ayah
  2. Kakek (bapaknya bapak)
  3. Saudara laki-laki sekandung
  4. Saudara laki-laki sebapak(lain ibu)
  5. Anak laki-lakinya saudara laki-laki kandung (keponakan)
  6. Anak laki-lakinya saudara laki-laki sebapak 7. Paman (saudara laki-laki bapak sekandung)
  7. Paman (saudara laki-laki bapak sebapak)
  8. Anak laki-laki dari paman nomor 6 dalam urutan ini
  9. Anak laki-lakidari paman nomor 7 dalam urutan ini Kalau semua wali tidak ada maka walinya adalah pemerintah (dalam hal ini KUA).

Madzhab Maliki memperbolehkan wali "kafalah", yaitu perwalian yang timbul karena seorang lelaki yang menanggung dan mendidik perempuan yang tidak mempunyai orang tua lagi, sehingga ia seakan telah menjadi orang tua perempuan tersebut.

Wali juga boleh diwakilkan, demikian juga pihak lelaki juga boleh mewakilan dalam melakukan akad nikah. Cara mewakilkan bisa dengan perkataan, misalnya wali mengatakan kepada wakilnya "aku mewakilkan perwalian si fulanah kepada saudara dalam pernikahannya dengan si fulan", atau juga bisa menggunakan tertulis dengan surat pewakilan. Surat pewakilan bersegel akan lebih baik secara hukum. Dalam mewakilan tidak disyaratkan menggunakan saksi.

Perlu diketahui bahwa dalam hukum islam ada kaidah yang mengatakan "Semua transaksi yang boleh dilakukan sendiri, maka boleh diwakilkan kepada orang lain, apabila transaksi tersebut memang boleh diwakilkan". Adapun wali A'dhal adalah wali yang menolak menikahkan anak gadisnya karena alasan tertentu. Bila alasan tersebut bersifat aniaya, misalnya dengan tanpa sebab tapi wali menolak menikahkan maka perwaliannya diambil alih secara paksa oleh pemerintah, dan pemerintah yang menikahkan wanita tersebut. Seorang non muslim tidak bisa menjadi wali atas muslimah, maka dicari wali yang muslim berdasarkan urutan di atas. Bila tidak ada maka pemerintah yang menggantikannya, dalam hal ini KUA.

Sebelum penulis mengemukakan syarat-syarat nikah tanpa wali dan saksi ini, terlebih dahulu penulis akan menyampaikan dua hal pokok. Pertama, bahwa nikah tanpa wali dan saksi biasa disebut segolongan ulama dengan istilah nikah mut’ah. Istilah ini berdasarkan pendapat Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa nikah tanpa wali dan saksi inilah yang disebut nikah mut’ah.

Sementara itu jumhur ulama mendefinisikan nikah mut’ah, yaitu aqad nikah yang ditentukan dengan batas waktu tertentu disertai dengan lafadh mut’ah, bila batas waktu yang telah ditentukan itu habis maka talaq jatuh walau mungkin istri masih berat kepada suami. Ada pula aqad nikah yang tanpa syarat wali dan saksi, yaitu dalam madzhab Al-Dhohiry. Jadi bila kita mengikuti pendapat jumhur ulama maka mut’ah dengan nikah madzhab Al-Dhohiry ada perbedaan teknis, tujuan dan syarat-syaratnya. Oleh karena itu pembahasan nanti akan terbagi menjadi dua, yaitu nikah mut’ah dan nikah dalam madzhab Al-Dhohiry.

Hal kedua yang ingin penulis sampaikan yaitu: untuk memperoleh data dari persyaratan nikah ini, penulis juga melakukan interview dengan beberapa tokoh fiqih (kyai), mengingat sulitnya memperoleh data dari kitab selain madzhab empat di Indonesia yang mayoritas penduduknya bermadzhab Syafi’i. Di dalam kitab Nail Al-Authar, dijumpai beberapa syarat berikut :

  1. Aqad nikah diselenggarakan dengan shighot mut’ah.
  2. Ditentukan masanya, misalnya sebulan, dua bulan dan seterusnya.
  3. Perempuan harus seorang janda, sedang bagi perempuan yang masih gadis maka wajib ada wali.
  4. Dalam keadaan jauh dari lingkungan keluarga (istri), misalnya pergi ke daerah lain dalam rangkaian bisnis, bertugas sebagai serdadu dan sebagainya.
  5. Adanya kekhawatiran untuk berbuat zina karena sebab pada nomor 4, atau karena istri tidak dapat memenuhi kewajiban sebagai istri karena haidl yang tidak teratur dan sebagainya.
  6. Tidak saling mewarisi, dan ada mas kawin (mahar).
  7. Melakukan i’lan atau pemberitahuan minimal terhadap 40 orang di daerah ia tinggal maupun di daerah lain.

Demikian hasil dari kitab Nail Al-Authar jilid 9, bab nikah mut’ah.Dalam KITAB Bidayat Al-Mujtahid, dijumpai satu syarat lain, yaitu hendaknya dimeriahkan paling tidak dengan semacam kesenian tambur (terbangan-Indonesia).

Kesimpulannya, bahwa persyaratan nikah mut’ah terpencar-pencar di pelbagai kitab yang hanya merupakan lintasan pendapat atau sanggahan dari pengarang sebuah kitab. Syarat-syarat tersebut adalah:

  1. Aqad diselenggarakan dengan shighot mut’ah
  2. Ditentukan masanya
  3. Ada mas kawin (mahar)
  4. Tidak saling mewarisi
  5. Dalam keadaan darurat
  6. Aqad diselenggarakan dengan keramaian
  7. Adanya kekhawatiran berbuat zina
  8. Harus melakukan i’lan (pemberitahuan) kepada orang paling sedikit 40 orang, baik di tempat tinggal mereka ataupaun di daerah lain
  9. Perempuan (istri) berstatus janda (sudah pernah menikah). Sedang mengenai rukun-rukunnya adalah mempelai laki-laki dan memperlai perempuan.

Itulah syarat dan rukun nikah mut’ah. Mengenai syarat dan rukun nikah dalam madzhab Al-Dhodiry tidak harus janda, aqad dengan shighot nikah/zawaj, saling mewarisi sebagaimana lazimnya, tidak ditentukan dengan masa, tidak bergantung dengan keadaan darurat, tidak harus dimeriahkan, tidak dalam kekhawatiran berbuat zina, tidak harus berstatus janda, ada mahar (mas kawin). Rukun-rukunnya sama seperti diatas. Demikian dalam kitab Al-Muhalla karangan pengikut Al-Dhohiry, Ibnu Hazm. Wallahu a’lam. (Marhadi Muhayar).

Sumber: makalah-artikel.blogspot.com

read more "Pernikahan Tanpa Restu Wali"

Mencari Hari Untuk Hajatan Nikah

(Akad Nikah - Ijab)


Untuk kebutuhan ini kita mencari hari pernikahan dan nama kedua calom mempelai.

A. Mencari Hari Untuk Akad Nikah

Yang terpenting dalam pernikahan adalah hari akad nikahnya. Sebab hari akad nikah dapat mengatasi perhitungan-perhitungan lain yang kebetulan jatuh pada sifat/watak yang jelek. Untuk itulah, sebelum menentukan hari akad nikah terlebih dahulu dibutuhkan data-data untuk kedua calon pengantin.

Data yang harus dicari:

1. Mencari hari naas kedua mempelai serta kedua orang tuanya

Hari naas ada 3 macam.

  1. Hari ketiga dari hari kelahirannya
  2. Jumlah neptu hari dan pasaran kelahirannya
  3. Hari meninggal (geblag) -nya kedua orang tua

Untuk itu seluruh data yang diperlukan hendaknya dikumpulkan dahulu agar lebih mudah menghitungnya. Misalnya setelah dikumpulkan kita mempunyai data sebagai berikut.

Data Calon Pengantin Beserta Orang Tuanya

1 Hari ketiga dari hari kelahirannya

Dihitung 3 (tiga) hari dari hari kelahirannya

Contoh: Ahad Legi. Maka 3 hari setelah Ahad Legi adalah Selasa Pon. Dengan demikian Selasa Pon adalah hari .

2. Jumlah naptu hari dan pasaran kelahiran

Setelah naptu hari dan pasanan kelahiran calon mempelai dijumlahkan kemudian dihitung mulai dari hari kelahiran sampai habis.

Contoh: Ahad Legi (naptunya 10). Kemudian dihitung 10 hari setelahnya dan jatuh pada Selasa Kliwon. Dengan demikian Selasa Kliwon juga hari naasnya.

3. Hari meninggalnya (geblag) kedua orang tua

Hari meninggal (geblag)-nya kedua orang tua, adalah tepat dimana pada hari tersebut orang tuanya meninggal. Bila orang tua belum meninggal, maka tidak dihitung.

Contoh: Dari contoh, untuk calon mempelai wanita maka hari naas meninggalnya orang tua hanyalah dari hari meninggalnya ibu, yaitu Selasa Pahing.

Dari ketiga perhitungan yang ada, maka hari naas untuk calon pengantin perempuan adalah Selasa Pon, Selasa Kliwon dan Selasa Pahing.
Demikian selanjutnya dicari hari naas untuk lainnya, yaitu calon mempelai laki-laki, dan semua orang tuanya (baik dari pihak laki maupun perempuan). Bagi orang tua yang sudah meninggal tidak perlu dicari hari naasnya. Setelah seluruhnya dicari, maka kita akan mendapatkan kumpulan hari naas yang hendaknya dihindari seperti dalam table berikut:

Hari naas yang harus dihindari

2. Menentukan bulan untuk akad nikah

Sangat penting untuk diketahui. Walaupun dalam perhitungan nanti ada bulan tertentu termasuk pada bulan baik, tetapi kalau bulan tersebut tidak mempunyai hari Selasa Kliwon maka wataknya menjadi jelek dan perlu dihindari. Bulan demikian disebut bulan Surya, yang artinya suwung atau kosong tidak ada Anggara Kasihnya.

Watak bulan untuk ijab pengantin

daftar bulan sunya

Kembali pada contoh tentang data penganten, akad nikah direncanakan pada bulan Ruwah (Nopember - Desember) 1999. Dilihat dari sifat bulan, maka Ruwah adalah bulan baik, yaitu baik segala galanya. Selain itu bulan Ruwah 1999 termauk tahun Ehe 1932. Jadi bukan termasuk bulan Surya sehingga baik untuk akad nikah (ijab).

3. Menentukan model perhitungan yang akan dipergunakan.

Setelah bulan untuk pernikahan diperoleh, maka langkah selanjutnya adalah mencari hari akad nikah yang baik. Patokan untuk menghitung hari akad nikah sebenarnya cukup banyak. Disini disajikan perhitungan Para Wali dan mempunyai arti sebagai berikut.

  • Sisa 1 berarti Wali, wataknya jelek.
  • Sisa 2 berarti Penghulu, wataknya sedang-sedang saja.
  • Sisa 3 berarti Pengantin, wataknya baik.

Untuk menghitung Para Wali ada tiga model.

a. Jumlah neptu hari dan pasaran (menurut Sapta- dan Pancawara) kedua mempelai ditambah dengan neptu hari, pasaran, tanggal, bulan dan tahun untuk akad nikah. Hasilnya dibagi tiga (3) dan harus habis agar jatuh pada Pengantin (baik).

Contoh :
Calon perempuan Jum'at Pon (13)
Calon laki-laki Rabo Kliwon (15)
Jumlah neptu keduanya 28
Akad nikah:
Jum'at Pon (13)
Ruwah (4)
Tanggal 10 (tanggal Jawa)
Tahun Ehe (5)
Kalau dijumlah , maka kesemuanya ada 60.

Jika jumlah neptu dibagi 3, (60:3=20) sisa 0. Jadi jatuh pada Pengantin, yang wataknya baik.

Jadi pernikahan baik dilaksanakan pada Jum'at Pon tanggal 10 Ruwah tahun Ehe 1932 atau untuk kalender Masehi jatuh pada tanggal 19 Nopember 1999.


b. Jumlah neptu hari dan pasaran menurut Sapta- dan Pancawara, tanggal, bulan serta tahun kedua mempelai ditambah dengan neptu nari dan pasaran hari akad nikah.

Contoh:
Calon perempuan lahir langgal 14 Januari 1968. Menurut perhitungan sama dengan Ahad (5) Legi (5), 13 Sawal (7) tahun Alip (1).
Calon laki-laki lahir tanggal 6 Nopember 1966. Menurut perhitungan sama dengan Ahad (5) Pahing (9) 23 Rejeb (2) tahun Jumakir (3).

Jumlah neptu = perempuan (5+5+7+13+1=31) + laki-laki (5+9+2+23+3=42), sehingga jumlah keduanya (31+42)=73.

Ijab direncanakan bulan Ruwah tahun Ehe 1932 (dalam Nopember 1999)

Dari jumlah neptu kedua calon pengantin yaitu 73, maka neptu ijab harus dicari sedemikian rupa agar bila dijumlah kesemuanya habis dibagi 3 (Pengantin). Untuk itu dipilih tanggal 17 Ruwah tahun Ehe 1932 atau tanggal 26 Nopember 1999.

Jadi hari ijabnya Jumat Kliwon naptunya 14. Setelah ditambah dengan perhitungan diatas (14+73=87) dibagi (87:3=29) sisanya 0. Jadi, jatuh pada Pengantin.

C Kelahiran calon mempelai tidak diketahui tanggal, bulan dan tahunnya, tetapi tahu neptu hari lahirnya saja. Bila hal ini terjadi, maka yang dipakai dasar menghitung adalah menjumlah naptu hari dan pasaran kedua mempelai ditambah dengan jumlah naptu hari dan pasaran akad nikahnya kemudian dibagi 3.

Untuk itu watak dari sisa bilangan yang ada menjadi demikian:

  • Sisa 1 berarti Wali, memiliki watak jelek.
  • Sisa 2 berarti Pengantin, memilik watak baik.
  • Sisa 3 berarti Penghulu, memiliki watak sedang-sedang saja.

Dengan demikian sisa pembagian seharusnya menjadi 2 agar jatuh pada Pengantin dan bukannya 3 yang jatuh pada Penghulu. Perhitungann ini untuk mengatasi perhitungan dengan model Para Wali bila tidak ditemukan hari yang baik untuk akad nikah.

Sebagai catatan, semua perhitungan yang sudah ditemukan harus diseleksi lagi dengan hari naas naas calon kedua pengantin beserta kedua orang tuanya dan juga tidak termasuk hari-hari jelek menurut Penanggalan dan Pawukon.

4. Menentukan hari dan tanggal akad nikah

Jumlah naptu kedua calon pengantin 73. Agar kalau dibagi 3 habis, maka dibutuhkan hari dan pasaran pada bulan Ruwah yang jumlah naptunya akan diulas sepenti berikut ini.

a) Jumlah naptu 11
Dalam contoh ini, kebetulan jatuh pada Senin Pon dan Jum'at Legi. Tanggal 29 Novemben 1999 atau hari Senin Pon, tanggal 20 wuku Gumbreg. Menunut pawukon Kala Tinantang wataknya jelek, yaitu selalu kekunangan sandang pangan, sering sakit-sakitan serta sering bertengkar.

Sementara hari Jum'at Legi jatuh pada tanggal 12 November 1999 atau tanggal 3 wuku Wukir. Menurut pawukon Ringkel Jalma, artinya watak apesnya manusia, sehingga wataknya jelek. Bahkan untuk bersanggama saja jika jadi anak, nasib anaknya akan selalu sial.

b) Jumlah neptu 14
Untuk jumlah neptu 14 jatuh pada Ahad Paling, Rabu Pon, Jum'at Kliwon, dan Sabtu Legi. Tanggal 28 November 1999 atau Ahad Pahing tanggal 19 wuku Gumbreg. Menurut pawukon Nuju Pati. Artinya wataknya jelek karena mampet rezekinya, susah sandang pangan, kalau dipergunakan untuk mantu tidak lama bercerai, dan selalu dirundung malang.

Tanggal 24 November 1999 atau hari Rabu Pon tanggal 15 wuku Tolu. Menurut pawukon jatuh Ringkel Jalma. Sementara tanggal 26 November 1999 atau jatuh pada hari Jumat Kliwon tanggal 17 wuku Tolu menurut Pawukon jatuh pada Kala Tinantang.

Tanggal 27 November 1999 atau jatuh pada hari Sabtu Legi tanggal 8 wuku Tolu. Menurut Pawukon maupun penanggalan wataknya baik, tetapi untuk tahun Ehe hari Sabtu termasuk hari jelek karena tanggal 1 Sura jatuh pada hari Sabtu Pahing dan hari Sabtu itu dinamakan Galengan Tahun. Menurut perhitungan lain hari Sabtu Legi merupakan hari yang jelek untuk akad nikah atau pernikahan karena hari tersebut kalau dipergunakan untuk bersanggama dan jadi anak, maka anaknya akan terkena sakit gila. Sedangkan akad nikah itu dapat diibaratkan sebagai hari permulaan untuk menanamkan benih manusia.

c) Jumlah naptu 17
Tanggal 18 November 1999 atau jatuh pada Kamis Pahing tanggal 9 Ruwah wuku Kuranthil. Menurut Pawukon jatuh pada perhitungan Ringkel Jalma, yang wataknya jelek.

Setelah kita cari untuk pasangan calon mempelai tersebut dalam bulan Ruwah Tahun Ehe 1932, tidak mendapatkan hari yang baik untuk akad nikah. Untuk masalah seperti ini, maka dapat diambil langkah-langkah seperti berikut.

  • Menawarkan kepada kedua orang tua untuk dicarikan bulan yang berdekatan dengan bulan Ruwah, tetapi wataknya juga baik. Misalnya, maju ke bulan Rejeb karena wataknya masih baik dan tidak termasuk bulan Surya.
  • Kalau kedua orang tua tetap bersikiukuh minta bulan Ruwah, maka harus dicarikan hari-hari yang paling ringan nisikonya.
  • Dicarikan perhitungan lain misalnya menggunakan perhitungan menunut para Wali (bagian c). Itu tentu kalau mantap di hati. Kalau ragu-ragu, jangan.

Namun, apabila kedua orang tua minta tetap dilaksanakan dalam bulan Ruwah karena ada hal-hal yang menyebabkan tidak dapat dimajukan maupun diundurkan, maka resiko yang paling ringan adalah hari Sabtu Legi tanggal 18 Ruwah yang jatuh pada tanggal 27 Nopember 1999 dengan beberapa pentimbangan.

Jumlah neptunya, (73+14 = 87). Jika dibagi 3, (87:3=29).
Berarti jatuh pada Pengantin yang wataknya baik. Yang dilanggar tidak terlalu berbahaya, yaitu Galengan Tahun. Karena biasanya akad nikah itu dilakukan siang hari dan acaranya pada umumnya malam hari sehingga kemungkinan besar malam pertama tidak dilaksanakan siang itu juga, tetapi dilakukan pada malam harinya dan sudah masuk malam minggu. Atau secara terus terang kedua mempelai diberitahu permasalahannya. Namun, karena orang berumah tangga itu untuk selamanya, maka diberitahukan kepada kedua orang tua calon mempelai agar diniatkan untuk dibangun nikah kalau sudah ada hari yang baik. Jadi, kesimpulannya akad nikah dilaksanakan pada tanggal 18 Ruwah hari Sabtu Legi wuku Tolu yang jatuh pada tanggal 27 Novemben 1999.

5. Menentukan saat akad nikah

Untuk menentukan saat / jam akad nikah dan keperluan lainnya ada beberapa pedoman. Yaitu saat Nabi, saat awal, dan akhir manusia. Disini digunakan saat awal dan akhir manusia. Yang menjadi pedoman dalam menentukan saat nikah hanyalah harinya saja, tanpa melihat pasarannya. Misalnya, akad nikah pada hari Sabtu Legi, maka yang menjadi pedoman adalah hari Sabtu.

Saat awal dan akhir manusia

Tempat wuku

6. Menentukan tempat duduk calon pengantin

Yang paling mudah dan aman dalam menentukan tempat duduk sewaktu akad nikah adalah menempati tempatnya wuku karena tempat tersebut adalah merupakan yang paling jaya. Akad nikah dilaksanakan pada wuku Tolu, tempatnya wuku di utara barat, maka duduknya calon pengantin di sebelah utara barat (barat laut) menghadap ke tenggara (timur selatan). Tempat ini tidak ada hubungannya dengan menghadapnya pelaminan.

read more "Mencari Hari Untuk Hajatan Nikah"

UPACARA ADAT PERKAWINAN BETAWI

Negara kita memiliki berbagai macam upacara adat. Upacara adat di Indonesia berbeda antara daerah yang satu dan daerah yang lain. Perbedaan itu dipengaruhi oleh adat istiadat yang ada pada masing-masing daerah tersebut. Salah satu upacara adat yang masih dijalankan adalah upacara adat perkawinan pada masyarakat Betawi.
Berbagai tahapan pada upacara perkawinan ini dilewati mulai dari melamar hingga pesta pernikahan. Nilai-nilai apakah yang terkandung dalam upacara adat perkawinan tersebut ?.
Tahapan Upacara Adat Perkawinan Betawi.
Upacara adat perkawinan Betawi melalui beberapa tahapan. Tahapan-tahapan itu berkaitan erat satu sama lain. Adapun tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam rangkaian upacara adat perkawinan Betawi adalah sebagai berikut.
1. Melamar
2. Masa Pertunangan
3. Menentukan hari perkawinan
4. Mangantar Peralatan
5. Menyerahkan uang sembah
6. Seserahan
7. Nikah
8. Ngarak pengantin
9. Main nganten-ngantenan
10. Main marah-marahan
11. Menyerahkan uang penegaor
12. Pesta Penutup
Saat ini upacara perkawinan Betawi jarang dilaksanakan secara lengkap. Pada umumnya hanya beberapa tahapan saja yang dilaksanakan. Tahapan yang biasanya jarang dilaksanakan adalah main nganten-ngantenan, main marah-marahan, dan menyerahkan uang penegor. Adapun alasan untuk tidak melaksanakan tahapan tersebut adalah karena dianggap tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi sosial, ekonomi, serta budaya dewasa ini.
Berikut ini akan diuraikan beberapa tahapan dari upacara adat perkawinan Betawi yang masih sering dilaksanakan oleh sebagian masyarakat Betawi.
1. Melamar
Melamar atau menurut istilah Betawi ngelamar adalah tingkatan yang paling awal dari rangkaian adat perkawinan Betawi. Setelah seorang pemuda menentukan pilihan calon istrinya, pihak pemuda akan mendatangi keluarga si gadis. Adapun yang dikirim sebagai utusan biasanya keluarga dekat yang berjumlah dua sampai tiga orang. Pada saat melamar jarang sekali orang tua pelamar datang untuk melamar sendiri.
Bawaan yang dibawa pada waktu melamar adalah pisang sebanyak dua atau tiga sisir, oti tawar empat buah, dan dua atau tiga macam buah. Semua bawaan ditempatkan pada piring besar atau nampan. Bawaan diletakkan secara terbuka. Hal ini menandakan agar orang-orang dapat mengetahui bahwa saat itu ada lamaran. Selain itu, ada juga yang membawa sirih nanas lamaran.
Sesampai dirumah pihak si gadis, semua bawaan diserahkan. Kemudian, dilakukan pembicaraan yang biasanya dimulai dengan kalimat-kalimat ngkapan seperti berikut.
“Saya dengar di sini ada pohon bunga yang sedang berkembang, apakah sudah ada yang punya?”
Jika orang tua si gadis setuju dengan pemuda yang mengutus utusan ini, maka ia akan menjawab “Belum, apakah ada yang akan memetik dan berkenan, silakan….!”.
Seandainya orang tua si gadis tidak setuju, maka ia akan menjawab “Aduh… maafkan, sudah ada yang memberi tanda, maafkan saja”.
Tanya jawab berlangsung secara singkat, tetapi dapat dicapai kata sepakat tentang diterima atau tidaknya lamaran tersebut. Jika lamaran diterima, para utusan akan pulang dengan keadaan senang dan akan datang kembali untuk memberikan kepastian tentang hari pernikahan.
2. Masa Pertunangan
Setelah lamaran diterima oleh si gadis, tingkat pengesahan berikutnya adalah masa pertunangan. Tahapan ini ditandai dengan diadakannya acara mengantar kue-kue dan buah-buahan dari pihak pemuda ke rumah si gadis. Pihak keluarga si gadis kemudian akan membalas memberikan makanan berupa nasi dan lauk pauk. Makanan itu selanjutnya dibagikan kepada anggota keluarga pihak laki-laki.
Pada masa pertunangan antara si gadis dan pemuda belum bertemu. Diantara mereka masih terdapat batas-batas hubungan yang didasarkan pada ajaran agama dan tata cara sopan santun. Mereka tidak boleh berpergian tanpa ada penyertaan dari pihak keluarga si gadis. Masa pertunangan ini berlangsung sampai saat perkawinan tiba.
3. Menentukan hari perkawinan
Setelah masa pertunangan berjalan beberapa lama dan pihak pemuda juga telah siap dengan biaya untuk upacara perkawinan, maka ditentukanlah hari perkawinan. Untuk menentukan hari perkawinan dicari hari dan bulan yang baik serta saat-saat segenap keluarga ada dalam keadaan selamat. Kemudian dikirimlah utusan ke rumah keluarga si gadis untuk menyampaikan maksud tersebut. Pada saat itu pihak pemuda membawa buah tangan berupa buah-buahan dan kue-kue sekadarnya.
Dalam pembicaraan ini juga diutarakan apa yang diminta oleh keluarga si gadis sebagai persyaratan. Misalnya, maskawin dan peralatan apa saja yang diperlukan. Biasanya dalam pembicaraan itu diputuskan juga oleh segala sesuatu yang diperlukan dan jumlah uang yang dibawa.
4. Mangantar Peralatan
Setelah hari perkawinan ditentukan, beberapa hari sebelumnya pihak keluarga mengantar peralatan yang telah ditentukan pada pembicaraan terdahulu. Peralatan tersebut bisa berpa alat-alat rumah tangga secara lengkap, perhiasan emas, pakaian lengkap untuk si gadis, mas kawin, dan uang belanja.
Jika si gadis mempunyai kaka yang belum kawin, maka pihak pemuda wajib menyerahkan uang pelangkah sebagai tanda permintaan maaf karena adik mendahului kakak untuk kawin. Uang pelangkah juga dimaksudkan agar si kakak enteng jodoh. Dalam acara ini tidak banyak dibicarakan, kecuali sekadar basa-basi dan jamuan ala kadarnya. Semua peralatan dibawa dalam keadaan terbuka dan diarak oleh pihak pemuda, maksudnya agar orang-orang dapat melihat barang-barang yang mereka bawa.
5. Menyerahkan uang sembah
Kira-kira tiga hari sebelum perkawinan, si pemuda diantar oleh salah seorang keluarganya pergi ke rumah calon mertua. Tujuannya adalah menyerahkan uang kepada si gadis yang disebut uang sembah. Besarnya jumlah uang sembah tidak ditentukan, tergantung pada kemampuan pemuda itu. Uang sembah itu dibawa dengan menggunakan sirih dare.
Adapun maksud penyerahan uang sembah ini adalah sebagai pembuka hubungan si pemuda dengan si gadis yang akan menjadi calon istrinya. Di samping itu, pada hari perkawinannya nanti si gadis akan melakukan penyembahan kepada calon suaminya. Untuk itu hati si gadis dapat ditenteramkan dengan uang sembah tersebut.
6. Seserahan
Sehari sebelum upacara perkawinan dilangsungkan, diadakan suatu acara yang disebut seseahan. Seserahan adalah upacara mengantar bahan-bahan yang diperlukan untuk keperluan pesta pada esok harinya dari pihak si pemuda. Antaran tersebut berupa beras, ayam, daging, kambing, sayur-mayur, bumbu-bumbu dapur, dan sebagainya. Selain kambing dan ayam, semua barang antaran ditempatkanb di dalam peti kayu yang disebut shie. (Dalam perkembangan selanjutnya shie diganti dengan bentuk parsel. Tiap macam bawaan dikemas dalam satu parsel. Oleh karena itu semakin banyak barang yang dibawa maka parselnya semakin banyak). Kambing dituntun dan ayam ditempatkan dalam keranjang. Peti-peti tadi kemudian dipikul beramai-ramai sambil diarak. Maksudnya agar orang mengetahui berapa jumlah shie untuk seserahan tersebut.
Upacara seserahan merupakan kewajiban bagi pihak keluarga pengantin pria untuk membantu peralatan pesta yang berlangsung di rumah pengantin wanita. Sementara itu, calon pengantin wanita mulai dipingit di rumah dan dirias oleh seorang perias wanita, serta dihibur oleh orang-orang tua khususnya kaum ibu. Selain menghibur calon pengantin wanita, kaum ibu juga memberi nasihat sebagai bekal bagi kelangsungan hidup calon pengantin tersebut.
7. Nikah
Pada hari pernikahan, si pemuda diantar oleh beberapa orang keluarga berangkat menjemput si gadis di rumahnya. Mereka bersama-sama pergi ke penghulu untuk melakukan akad nikah. Si gadis yang diantar oleh ayah dan ibunya keluar dari rumahnya. Selanjutnya kedua pengantin dinaikkan ke dalam sebuah delman dan masing-masing oleh seorang pengiring. Delman tersebut ditutupi dengan kain pelekat hitam sehingga tidak kelihatan dari luar. Meskipun demikian dengan kain pelekat hitam itu orang-orang telah mengetahui bahwa ada pengantin yang akan pergi ke penghulu.
Sesampainya di penghulu, akad nikah pun segera dilaksanakan dan disaksikan oleh kedua belah pihak. Setelah selesai akad nikah, pengantin wanita diantar pulang kembali ke rumah dengan cara yang sama seperti ketika ia berangkat. Begitu pula dengan pengantin pria kembali kerumahnya.
8. Ngarak pengantin
Setelah akad nikah tibalah pesta pernikahan. Pengantin pria dan pengantin wanita mengenakan pakaian kebesaran pengantin dan dihias. Pengantin pria diarak dari rumahnya menuju rumah pengantin wanita. Pengantin pria diarak oleh keluarga, kaum kerabat, dan teman-temannya. Arak-arakan berjalan kaki. Mereka berjalan dengan tertib sampai di rumah pengantin wanita.
Sesampainya di depan pintu, dilakukan zikir sebagai pembuka pintu. Setelah pintu dibuka, kedua pengantin dipertemukan. Selanjutnya pengantin wanita melakukan sungkem kepada pengantin pria, lalu keduanya duduk dipelaminan.
Pakaian Pengantin
Pakaian pengantin pria disebut dandanan care haji. Dikatakan demikian karena pakaian tersebut dipengaruhi oleh pakaian haji atau pakaian muslim. Sesuai fungsinya sebagai pakaian kebesaran pengantin, pakaian pria dihias dengan benang emas dan manik-manik yang gemerlap. Ragam hias tersebut disulam pada bagian depan jubah memanjang pada bagian pinggir dari dasar jubah sampai bagian pundak.
Pakaian pengantin pria terdiri dari :
a. Jubah
b. Gamis
c. Selempang
d. Alpie, dan
e. Sepatu pantopel
Pakaian pengantin perempuan disebut rias besar dandanan care none penganten Cine. Ragam hias pada pakaian beserta kelengkapannya dipengaruhi oleh kebudayaan Cina. Pakaian pengantin perempuan terdiri atas :
a. Tuaki,
b. Kun, dan
c. Terate/Delime
9. Pesta Penutup
Setelah empat atau lima hari pengantin pria tinggal di rumah orang tua si istri, kemudian dibuat rencana untuk keberangkatan mereka ke rumah orang tua suami. Maksud kepergian mereka ke rumah orang tua suami adalah untuk menyelenggarakan pesta penutup. Pesta penutup sering disebut juga ngunduh mantu. Pesta tersebut tidak semeriah pesta yang dilakukan di rumah pengantin wanita. Pesta itu sebagai upacara peresmian tibanya pengantin baru ke rumah suami.
Setelah pesta selesai, pengantin tersebut pergi berkunjung ke rumah kerabat-kerabat suami yang terdekat dengan membawa bingkisan berupa kue-kue atau buah-buahan. Selanjutnya, kaum kerabat tersebut membalas dengan memberikan uang sekadarnya. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memperkenalkan sang istri kepada kerabat pihak suami agar hubungan mereka semakin akrab dan tidak terjadi kecanggungan.
read more "UPACARA ADAT PERKAWINAN BETAWI"

10 Kiat Merencanakan Pernikahan

Pernikahan itu bak pintu gerbang menuju hidup baru. Untuk mengawali langkah baru tersebut, tentu upacara pernikahan harus direncanakan. Rencana yang matang bisa dianggap jaminan kelancaran hari H. Tapi selain hal-hal besar, jangan lupakan hal-hal kecil. Misalnya, walaupun zaman modern ini, tidak ada salahnya kalau Anda paham adat pernikahan.

1. Jangan merencanakan pernikahan tanpa anggaran. Hal yang paling menyebabkan stres ketika merencanakan perkawinan biasanya adalah uang. Pastikan Anda menentukan seberapa banyak anggaran pernikahan Anda dan siapa saja yang akan menyumbang dan berapa banyak. Anda harus memikirkan undangan pernikahan, dekorasi pernikahan, dan lain-lain.
2. Jangan mengeluarkan lebih banyak dari anggaran yang Anda tetapkan atau dari yang Anda mampu bayar. Hari perkawinan Anda adalah hari yang penting – tapi ini cuma satu hari. Pesta pernikahan atau resepsi pernikahan, dekorasi pelaminan, dan lain-lain tidak perlu mewah kalau Anda ujung-ujungnya berhutang. Anda tentu tidak ingin memulai hidup baru dengan hutang dan terpaksa harus mencicil hutang itu selama lima tahun ke depan, kan? Cukuplah sederhana (disesuaikan dengan kemampuan) dalam melaksanakan pernikahan (dekorasi pengantin, dll).
3. Jangan percaya begitu saja pada ucapan penyedia jasa perkawinan/wedding organizer (catering, atau perias pengantin). Buatlah perjanjian atau rencana yang tertulis.
4. Jangan coba-coba melakukan segalanya sendirian. Merencanakan pernikahan bisa jadi merupakan pekerjaan penuh-waktu. Jadi, jangan coba-coba mengerjakannya sendirian –mintalah bantuan orang lain. Kalau soal perkawinan setiap orang senang membantu (jadi biarkan mereka senang dan pikiran Anda jadi ringan).
5. Jangan memaksakan kehendak dan keinginan Anda sendiri. Kompromilah untuk hal-hal yang tidak terlalu penting.
6. Jangan terlalu hemat untuk fotografi. Hari pernikahan Anda akan berlalu dengan cepat dan setelah hari berakhir, yang tersisa hanyalah kenangan dan foto-foto Anda.
7. Jangan terlalu mengurusi hal yang detil. Anda bisa kehilangan kesenangan dalam proses perencanaan perkawinan. Maksudnya begini, apakah benar-benar jadi masalah bila pita penghias meja makan berwarna merah muda atau merah jambu?
8. Jangan lupa berterima kasih kepada semua orang yang terlibat dalam proses persiapan pernikahan Anda dan semua yang memberi Anda hadiah. Dan, jangan samapai ucapan terima kasih Anda basi. Segera kirimkan mereka kartu atau note ucapan terima kasih setelah Anda menerima hadiah pernikahan.
9. Jangan membebani diri Anda dengan banyak pekerjaan sehari sebelum pernikahan Anda. Lakukan hanya satu atau dua tugas yang ringan dan cobalah untuk bersantai dan menenangkan diri Anda.
10. Jangan mengharapkan upacara pernikahan yang sempurna. Anda bisa mengharapkan hari yang luar biasa dan hal-hal yang masuk akal. Jangan lupa, tujuan utama Anda adalah menikah.
read more "10 Kiat Merencanakan Pernikahan"

Prosesi Pernikahan Adat Jawa

Leluhur dari Keluarga Besar Soedono Wonodjojo berasal dari kota Tayu – Pati Jawa Tengah, yang mempunyai adat, budaya serta filosofi yang sangat tinggi yang tetap bertahan sampai saat ini Salah satunya adalah Pernikahan Adat Jawa.

Pernikahan atau perkawinan adat Jawa melambangkan pertemuan antara pengantin wanita yang cantik dan pengantin pria yang gagah dalam suatu suasana yang khusus sehingga pengantin pria dan pengantin wanita seperti menjadi raja dan ratu sehari. Biasanya perkawinan ini diadakan di rumah orang tua pengantin wanita dan orang tua dari pengantin wanita lah yang menyelenggarakan upacara pernikahan ini. Pihak pengantin laki-laki biasanya hanya membantu agar upacara pernikahan ini bisa berlangsung dengan baik. Adapun berbagai macam acara serta upacara yang harus dilakukan menurut perkawinan ada Jawa adalah sebagai berikut.

Lamaran

Jika pasangan pria dan wanita sudah merasa cocok, maka orangtua pengantin laki-laki akan mengirim utusan ke orangtua pengantin perempuan untuk dapat melamar puteri mereka. Jika orangtua dari kedua pengantin telah menyetujui lamaran perkawinan, maka orangtua perempuan akan mulai mengurus dan mempersiapkan pesta perkawinan. Mereka yang memilih perangkat dan bentuk atau tatacara pernikahan, yang masing-masing tatacara mempunyai perbedaan dalam hal dandanan dan pakaian, baik untuk pengantin laki-laki atau pengantin perempuan. Kedua mempelai harus mengikuti segala rencana dan susunan pesta pernikahan, seperti Peningsetan, Siraman, Midodareni, Panggih.

Persiapan Perkawinan

Segala persiapan tentu harus dilakukan. Dalam pernikahan jawa yang paling dominan mengatur jalannya upacara pernikahan adalah Pemaes yaitu dukun pengantin wanita yang menjadi pemimpin dari acara pernikahan, Dia mengurus dandanan dan pakaian pengantin laki-laki dan pengantin perempuan yang bentuknya berbeda selama pesta pernikahan. Karena upacara pernikahan adalah pertunjukan yang besar, maka selain Pemaes yang memimpin acara pernikahan, dibentuk pula Panitia kecil terdiri dari teman dekat, keluarga dari kedua mempelai.

Pemasangan dekorasi

Biasanya sehari sebelum pesta pernikahan, pintu gerbang dari rumah orangtua wanita dihias dengan Tarub (dekorasi yang menggunakan aneka macam tanaman), Yang terdiri dari pohon pisang, buah pisang, tebu, buah kelapa dan daun beringin yang masing-masing memiliki arti tersendiri, intinya adalah agar nantinya Pasangan pengantin akan hidup baik dan bahagia dimana saja. Pasangan pengantin akan saling mencintai satu sama lain dan akan merawat keluarga mereka. Dekorasi yang lain yang disiapkan adalah kembang mayang, yaitu suatu karangan bunga yang terdiri dari sebatang pohon pisang dan daun pohon kelapa.

Siraman

Makna dari pesta Siraman adalah untuk membersihkan jiwa dan raga. Pesta Siraman ini biasanya diadakan di siang hari, sehari sebelum acara pernikahan. Siraman diadakan di rumah orangtua pengantin masing-masing. Siraman biasanya dilakukan di kamar mandi atau di taman. Biasanya orang yang melakukan Siraman yaitu orangtua dan keluarga dekat atau orang yang dituakan.

Upacara Midodareni

Biasanya pengantin wanita harus tinggal di kamar dari jam enam sore sampai tengah malam dan ditemani oleh keluarga atau kerabat dekat perempuannya. Biasanya mereka akan memberi saran dan nasihat. Keluarga dan teman dekat dari pengantin wanita akan datang berkunjung, dan semuanya harus wanita.

Srah Srahan

Kedua keluarga menyetujui pernikahan. Mereka akan menjadi besan. Keluarga dari pengantin laki-laki berkunjung ke keluarga dari pengantin perempuan sambil membawa hadiah. Dalam kesempatan ini, kedua keluarga beramah tamah.

Upacara Ijab Kabul

Orang Jawa biasanya bicara lahir, menikah dan meninggal adalah takdir Tuhan. Upacara Ijab merupakan syarat yang paling penting dalam mengesahkan pernikahan. Pelaksanaan dari Ijab sesuai dengan agama dari pasangan pengantin. Pada saat ijab orang tua pengantin perempuan menikahkan anaknya kepada pengantin pria. Dan pengantin pria menerima nikahnya pengantin wanita yang disertai dengan penyerahan mas kawin bagi pengantin wanita. Pada saat ijab ini akan disaksikan oleh Penghulu atau pejabat pemerintah yang akan mencatat pernikahan mereka.

Upacara panggih

Pertemuan antara pengantin wanita yang cantik dengan pengantin laki-laki yang tampan di depan rumah yang di hias dengan tanaman Tarub. Pengantin laki-laki di antar oleh keluarganya, tiba di rumah dari orangtua pengantin wanita dan berhenti di depan pintu gerbang. Pengantin wanita, di antar oleh dua wanita yang dituakan, berjalan keluar dari kamar pengantin. Orangtuanya dan keluarga dekat berjalan di belakangnya.

Upacara balangan suruh

Pengantin wanita bertemu dengan pengantin laki-laki. Mereka mendekati satu sama lain, jaraknya sekitar tiga meter. Mereka mulai melempar sebundel daun betel dengan jeruk di dalamnya bersama dengan benang putih. Mereka melakukannya dengan keinginan besar dan kebahagian, semua orang tersenyum bahagia. Menurut kepercayaan kuno, daun betel mempunyai kekuatan untuk menolak dari gangguan buruk. Dengan melempar daun betel satu sama lain, itu akan mencoba bahwa mereka benar-benar orang yang sejati, bukan setan atau orang lain yang menganggap dirinya sebagai pengantin laki-laki atau perempuan.

Upacara wiji dadi

Pengantin laki-laki menginjak telur dengan kaki kanannya. Pengantin perempuan mencuci kaki pengantin laki-laki dengan menggunakan air dicampur dengan bermacam-macam bunga. Itu mengartikan, bahwa pengantin laki-laki siap untuk menjadi ayah serta suami yang bertangung jawab dan pengantin perempuan akan melayani setia suaminya.

Tukar cincin

Pertukaran cincin pengantin simbol dari tanda cinta.

Upacara dahar kembul

Pasangan pengantin makan bersama dan menyuapi satu sama lain. Pertama, pengantin laki-laki membuat tiga bulatan kecil dari nasi dengan tangan kanannya dan di berinya ke pengantin wanita. Setelah pengantin wanita memakannya, dia melakukan sama untuk suaminya. Setelah mereka selesai, mereka minum teh manis. Upacara itu melukiskan bahwa pasangan akan menggunakan dan menikmati hidup bahagia satu sama lain.

Upacara sungkeman

Kedua mempelai bersujut kepada kedua orangtua untuk mohon doa restu dari orangtua mereka masing-masing. Pertama ke orangtua pengantin wanita, kemudian ke orangtua pengantin laki-laki. Selama Sungkeman sedang berlangsung, Pemaes mengambil keris dari pengantin laki-laki. Setelah Sungkeman, pengantin laki-laki memakai kembali kerisnya.

Pesta pernikahan

Setelah upacara pernikahan selesai, selanjutnya diakhiri dengan pesta pernikahan. Menerima ucapan selamat dari para tamu dan undangan. Mungkin ini bagian dari kebahagiaan ke dua mempelai dengan para tamu, keluarga serta para undangan.

Sumber : weddingku.com

read more "Prosesi Pernikahan Adat Jawa"

Pernikahan Adat Jawa

iNi dia artikel favorit saya he..he..jadi favorit karena artikel ini menghubungkan saya dengan banyak cyber-cyber (jiah…) dan dapet undangan untuk menghadiri perta pernikahan salah satu pembaca …. wuah senangnya…

oya sumber informasi artikel ini berasal dari buku itu juga tidak tercantum pengarang dll, karena emang sepertinya tulisan turun temurun yang diketik dan dijilid/dibukukan.

oke..Salah satu bab dalam buku setebal 26 halaman itu adalah berisi urutan-urutan upacara pernikahan adat Jawa , urutannya adalah sebagai berikut:

1. Rasulan/ kirim doa

2. Siraman

3. Midodareni

4. Akad nikah

5. Panggih

6. Resepsi

1.RASULAN/ KIRIM DOA

Makna dari rasulan atau kirim doa adalah memanjatkan doa kepada Allah SWT semoga niat untuk menikahkan anak dilindungi dan dilimpahkan berkah dari Allah SWT. Selain itu juga diberikan rahmat karunia keselamatan, kesehatan dan keberhasilan baik bagi kedua orang tuanya maupun bagi kedua calon mempelai sehingga dapat menjadi keluarga yang sakinah, keluarga bahagia dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat. Serta mendoakan agar arwah para keluarga diberikan ampunan segala dosanya oleh Allah SWT dan ditempatkan di sisiNya sesuai amal baktinya selama masih hidup

Upacara ini berupa :

  1. Pembacaan ayat-ayat suci Alquran sebanyak 30 juz oleh para santri
  2. Tahlilan yang dilanjutkan dengan pembacaan doa dan selamatan

Upacara ini biasanya dilakukan 2 hari sebelum hari H dan bertempat di rumah orang tua calon pengantin putri.

2.SIRAMAN

Siraman atau mandi bermakna penyucian diri.

Artinya kedua calon pengatin sebelum melaksanakan pernikahan perlu melakukan penyucian diri. Upacara pernikahan merupakan salah satu proses perubahan tahapan dalam kehidupan seseorang.

Pernikahan merupakan proses awal dalam pembentukan rumah tangga/ keluarga dan merupakan perubahan dalam hal status. Dengan pernikahan tersebut kedua pengantin harus melakukan perubahan sikap, perbuatan moral. Oleh karena itu sebelum upacara pernikahan kedua calon pengantin harus menyucikan diri dengan upacara siraman.

Wujud upacaranya yaitu kedua calon pengantin harus mandi air Prawito Sari (air suci), yaitu air yang diramu dengan berbagai macam-macam bunga.

Urutan Upacara Siraman adalah sebagai berikut :

Calon pengantin mandi di rumah orang tua masing-masing

Air prawito sari diracik oleh juru rias di rumah calon pengantin wanita, kemudian air prawito sari untuk mandi calon mempelai pria dikirim dari rumah orang tua calon mempelai wanita

Sebelum upacara siraman di rumah orang tua calon mempelai wanita (CMW) dilakukan upacara lain yaitu :

  • Pemasangan blaketepe oleh Bapak dan Ibu CMW, biasanya dilakukan pagi hari
  • Pemasangan tuwuhan oleh kedua orang tua CMW

—— Upacara siraman di rumah orang tua CMW——–

  1. Pengajian ibu-ibu sebelum acara siraman dengan menyediakan air prawito sari
  2. Pengiriman air prawito sari ke tempat orang tua CMP
  3. CMW sungkem kepada kedua orang tua, memohon maaf atas segala kesalahan, minta izin dan mohon doa restu untuk menikah pada keesokan harinya
  4. Sungkem kepada kakek, nenek, budhe dan pakdhe
  5. CMW berjalan diapit kedua orang tuanya menuju tempat siraman
  6. Dengan membaca Bismillahhirrohmannirrohim, upacara siraman dimulai. Adapun yang melakukan siraman adalah: Bapak, Ibu, Eyang (jumlahnya harus ganjil), Para Pini sepuh (jumlahnya harus ganjil), Perias.
  7. Berwudhu dengan air kendi yang dipegang oleh ibu CMW, setelah selesai berwudhu kendi dipecahkan oleh ibu CMW serasa berkata “wis pecah pamore anakku
  8. CMW dibopong oleh Bapak CMW menuju kamar pengantin untuk dirias
  9. Bapak dan Ibu CMW melakukan pengguntingan rambut CMW dan ditanam di halaman depan rumah
  10. Bapak dan Ibu CMW memotong tumpeng untuk memberi suapan terakhir kepada CMW
  11. Bapak dan Ibu CMW berjualan cendol, Ibu menggendong bakul dan Bapak memayungi Ibu
  12. Pembacaan doa

-——— Upacara siraman di rumah orang tua CMP———–

Upacara siraman CMP dapat dilakukan menurut tata cara adat yang bersangkutan. Air prawito sari yang dikirimkan dari rumah CMW dicampurkan dengan air yang akan digunakan untuk siraman CMP

Apabila CMP ingin melakukan upacara siraman menurut adat Jawa, maka pihak perias akan memandu pelaksanaan upacara siraman tersebut, yang pada intinya hampir sama dengan upacara siraman di rumah CMW.

3. MIDODARENI

Upacara Midodareni merupakan acara permulaan dalam proses pernikahan, karena pada acara ini keluarga CMP memperkenalkan diri kepada keluarga CMW. Pada kesempatan ini juga sekaligus disampaikan maksud bahwa CMP telah siap dinikahkan dengan CMW. Midodareni dilakukan 1 (satu) hari sebelum akad nikah yang bertempat di rumah orang tua CMW.

Urutan acara Midodareni adalah sebagai berikut :

  1. Setelah maghrib CMP beserta keluarga datang ke rumah keluarga CMW untuk silahturahmi dan saling memperkenalkan keluarganya. CMP tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah, tetapi menunggu di teras.
  2. Keluarga CMP menyerahkan CMP kepada keluarga CMW bahwa CMP siap untuk dinikahkan. Dilanjutkan dengan keluarga CMP menyerahkan seperangkat pakaian dan sumbangan keluarga CMW
  3. Keluarga CMW menerima penyerahan (seserahan) dari keluarga CMP.
  4. Orang tua CMW memberikan nasehat kepada CMP dengna membacakan Catur Werdha
  5. Keluarga CMP (ibu-ibu) menjenguk CMW di kamar temanten
  6. Setelah upacara selesai diadakan makan malam bersama
  7. Rombongan keluarga CMP dan CMP berpamitan

4.AKAD NIKAH

Upacara akad nikah dilaksanakan dengan urutan acara sebagai berikut : (misal di masjid)

  1. Pukul (sesuai jadwal) rombongan keluarga CMP dan CMP telah tiba di masjid
  2. Pukul (sesuai jadwal), CMP, CMW, Penghulu, orang tua laki-laki dari CMW dan saksi menempati tempat upacara, sedangkan orangtua CMP dan keluarga lainnya menyaksikan langsung jalannya upacara.
  3. Pembacaan ayat suci Al-Quran dan saritilawah
  4. Akad nikah dipimpin oleh penghulu
  5. Nasehat pernikahan oleh penghulu
  6. Doa dipimpin oleh penghulu
  7. Pemakaian cincin kawin oleh kedua ibu pengantin secara silang
  8. Mempelai pria (MP) dan mempelai wanita (MW) undur diri untuk dirias

5.PANGGIH

Adapun urutan upacara ini adalah :

  1. MP beserta tombongan memasuki ruangan yang telah ditentukan (tanpa kedua orang tua MP). MP siap di tempat yang telah ditentukan dengan diapit oleh keluarga yang lebih dituakan. Kedua orang tua MP menunggu di tempat rias MP
  2. Penyerahan MP oleh ketua rombongan MP kepada keluarga MW untuk melaksanakan upacara adat. Selanjutnya MP diterima oleh wakil keluarga MW
  3. Penyerahan pisang sanggan dari keluarga MP kepada ibu MW
  4. Pemberian air putih oleh ibu MW kepada MP
  5. Gantal Pertemuan kedua mempelai diawali dengan saling melempar sirih (gantal) sebanyak 3 kali. Maknanya adalah saling melempar kasih sayang
  6. MW mencium tangan MP
  7. MP menginjak telur, yang maknanya wiji dadi yaitu agar kedua mempelai segera diberi keturunan
  8. MW membasuh kaki MP, maknanya kesetiaan
  9. Sinduran yaitu MP dan MW berdiri sejajar. Pundaknya diberi kain sindur, kemudian berjalan menuju pelaminan dengan bapak MW di depan kedua mempelai dan ibu di belakangnya
  10. Bobot timbang yaitu Bapak MW duduk di tengah-tengah kursi pengantin dan memangku kedua mempelai. Ibu bertanya “Abot sing endi Pak?” dan dijawab oleh Bapak “Pada abote”. Maknanya siapa yang lebih berat antara anak dan menantu dan dijawab sama saja dalam arti kasih sayang
  11. Tandur yaitu Kedua pengantin didudukkan di pelaminan oleh Bapak MW
  12. Kacak kucur yaitu Menuang beras kuning dan ubo rapen yang ditempatkan dalam saputangan dari MP ke MW. Saputangan diikat dan diserahkan kepada ibu MW oleh MW
  13. Dahar kembul yaitu Suapan-suapan nasi kuning sebanyak 3 kali oleh kedua mempelai. Maknanya saling memperhatikan dan memberikan kasih sayang
  14. JEMPUT BESAN yaitu Kedua orang tua MW berjalan menuju pintu depan…(lokasi akad nikah) untuk menjemput besan yang baru datang sambil mengucapkan selamat datang dan didampingi menuju ke pelaminan (ibu-ibu di depan dan bapak-bapak mengiringi di belakangnya) Orang tua MP dipersilahkan untuk duduk di sebelah kiri pengantin, orangtua MW di sebelah kanan pengantin
  15. Sungkeman : Keris MP dicabut dahulu, kemudian kedua pengantin sungkem kepada orang tua MW dan dilanjutkan sungkem kepada MP
  16. Doa dan dilanjutkan dengan ramah tamah dan ucapan selamat dari para tamu

6. RESEPSI

  1. Kedua mempelai dipimpin oleh cucuk lampah menuju pelaminan diiringi oleh kedua orangtua pengantin, saudara kandung kedua mempelai dan para pini sepuh
  2. Sambutan dari wakil keluarga MP dan MW
  3. Pembacaan doa
  4. Ucapan selesai dari para undangan yang dilanjutkan dengan ramah tamah.

Selesai….

read more "Pernikahan Adat Jawa"

Indahnya pemandangan dari ketinggian.....

Kalau anda punya penyakit takut akan ketinggian, sebaiknya anda tidak mengunjungi tempat-tempat ini.

Dachstein Sky Walk (Austria)

pemandangan

Disebut “Balkon pegunungan alpina”, Dachstein Sky Walk ditahtakan pada ketinggian 2700 meter diatas permukaan laut dan di atas bebatuan vertikal Hunerkogel setinggi 250 m. Pemandangan 360 derajat memperlihatkan pada para pengunjung pemandangan Slovenia di selatan Republik Czech di sebelah utara. Skywalk jauh lebih tinggi dari platform di air terjun Niagara ataupun yang berada di air terjun Iguazu, Brazil.

Aurland Lookout (Norwegia)

pemandangan indah

Arsitek Todd Saunders dan Tommie Wilhelmsen ditugaskan untuk membuat desain tempat pemberhentian yang indah di atas gunung Aurland di Norwegia dan menghasilkan si cantik ini yang mendapat tempat pertama di kompetisi rute wisata Norwegia. Sisi paling luar platform – yang melengkung untuk membentuk fondasi struktur – ditutup sebuah kaca, memberikan pemandangan luar biasa ke daratan di bawah untuk mereka yang berani berjalan sampai paling ujung.

Grand Canyon Skywalk (Arizona – USA)

pemandangan menakjubkan

Platform menegangkan berbentuk tapal kuda ini bergantung tepat 4000 kaki di atas tanah dan memanjang 65 kaki dari ujung tebing Grand Canyon. Skywalk berbentuk tapal kuda ini dibangun dari tembok kaca setebal 4 inchi dan pengunjung diharuskan memakai kaus kaki anti gores bila ingin berjalan dan melihat pemandangan disana. Karya ini adalah karya arsitektur luar biasa yang sanggup menahan berat sampai 70 ton (setara dengan 14 ekor gajah afrika) dan dapat menahan tiupan angin sampai 100 meter per jam.

Platform Gantung Air Terjun Iguazu (Brasil dan Argentina)

pemandangan

Selain dari air terjun yang memang menakjubkan, tempatnya yang berada di hutan lindung subtropis membuat wisata di tempat ini semakin menyenangkan. Untuk menghargai kebesaran dan kemegahannya, baik sekali untuk melihat air terjun ini dari skywalk. Platform pemandangan ini begitu dekatnya sehingga anda akan tersemprot oleh percikan air dan dibuat tuli oleh raungan air jatuh dari ketinggian 80 kaki yang memekakkan telinga.

Menara Pencakar Langit Auckland (Selandia Baru)

pemandangan indah

Menara pencakar langit Auckland setinggi 328 m adalah bangunan tertinggi di belahan bumi bagian selatan. Dibutuhkan 2000 ton besi, 660 ton baja kerangka bangunan dan 15000 meter kubik semen untuk membangunnya. Bangunan ini dapat menahan angin berkecepatan 200 km/jam, gempa berkekuatan 8 skala richter dan di hari yang cerah, pemandangan bisa mencapai 82 km. Puncak dalam ruangan yang tertinggi adalah Sky deck dengan kaca tanpa sambungan yang memberikan pemandangan 360 derajat.

Illawara Fly Tree Top Walk (Australia)

pemandangan indah

Tempat ini dibuka belum lama setelah 5 bulan pembangunan. Terletak di Knights Hill di atas tebing dekat Robertson di dataran tinggi selatan, Illawara Fly Tree Top Walk memfasilitasi pengunjung untuk berjalan-jalan di antara kanopi hutan hujan 25 meter di atas tanah di atas platform besi. Lorong jalan setinggi 500 m ini memiliki tangan penyangga yang membawa pengunjung ke ujung tebing dan menawarkan pemandangan garis pantai dari Kiama sampai Shellharbour.

Landscape Promontory

pemandangan

Landscape Promontory adalah platform pemandangan gantung yang didisain Paolo Burgi sebagai bagian proyek Cardada, sebuah revitalisasi gunung Cardada yang diharapkan selesai pada tahun 2010. Lorong yang terbuat dari besi dan titanium berujung pada platform pemandangan dengan pemandangan Lago Maggiore. Bukan hanya pemandangan yang dapat dinikmati para pengunjung. Simbol–simbol di ubin dan keterangan keterangan yang tertulis di susuran platform menawarkan referensi tentang sejarah dan kesastraan.

Infinity Room at the House of the Rock (Wisconsin – USA)

pemandangan indah

House on the Rock, pertama kali dibuka pada tahun 1959, adalah kompleks ruangan2, jalan, kebun, dan toko dengan desain arsitektur unik oleh Alex Jordan, Jr. Letaknya adalah di Spring Green, Wisconsin, dan merupakan tempat wisata regional. The Infinity Room di rumah itu memanjang beberapa ratus kaki dari lembah, tanpa penyangga di bawahnya, dengan lebih dari 3000 jendela buatan tangan di pinggirnya.

Il Binocolo (Italia)

pemandangan

Di dalam kebun kastil Trauttmansdorff, Italia anda akan menemukan platform besi yang memukau ini keluar dari antara pepohonan. Namanya, yang berarti teropong, berasal dari bentuk atap kecil platform tersebut dan pemandangan sekitar. Di desain oleh arsitek Matteo Thun.

Puncak Tyrol (Austria)

pemandangan

Top of Tyrol (Puncak Tyrol) yang didesain oleh Astearchitecture adalah platform pemandangan setinggi 3000 m di atas permukaan laut di atas gletser Stubai di Tyrol, Austria. Baja tahan cuaca digunakan dalam pembangunannya untuk mangantisipasi cuaca ekstrim sehingga anda dapat berdiri 9 meter dari puncak gunung untuk melihat pemandangan Gletser Stubai.

read more "Indahnya pemandangan dari ketinggian....."


ShoutMix chat widget

Mau seperti ini?
Click aja disini---> Eko Kurniawan

Wedding Day

My Twitter

YM Status

Prakiraan Cuaca

SMS Gratis

IP
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

this widget by www.AllBlogTools.com